Korban Betrand Peto Alami Doxing dan Teror, Lapor Komnas Perempuan
Jadi intinya...
- Korban dugaan TPKS Betrand Peto, ANW, minta perlindungan Komnas Perempuan.
- Permintaan perlindungan karena intimidasi dan teror pasca melapor ke polisi.
- Intimidasi berupa umpatan, ancaman, dan penyebaran data pribadi korban.
Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto Putra Onsu kian memanas di ranah hukum. Korban berinisial ANW melalui tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk memohon perlindungan. Upaya hukum ini ditempuh setelah korban menerima rentetan intimidasi usai melapor ke Polda Metro Jaya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349225/original/035960400_1789485185-1000637075.jpg)