PPPK Jadi Korban Kecelakaan Kerja di Riau, TASPEN Salurkan Manfaat Rp833 Juta - Nasional Katadata.co.id
Jakarta – PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1.081.806.097 kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau.
Penyaluran manfaat ini merupakan bagian dari penyelenggaraan program perlindungan yang dikelola TASPEN untuk memastikan hak peserta dan keluarganya tetap terpenuhi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama masa pengabdian.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292928/original/060228900_1783664721-1_Menperin.jpg)