Business-Finance

Profil Destry Damayanti yang Resmi Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031 - Varia Katadata.co.id

Profil Destry Damayanti yang Resmi Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031 - Varia Katadata.co.id

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031 dalam rapat internal pada Kamis (27/8/2026), yang diberitakan Katadata. Penunjukan ini mengukuhkan sejarah baru di sektor perbankan nasional, mengingat beliau menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi tertinggi di bank sentral Indonesia tersebut. Profil Destry Damayanti pun banyak dicari publik seiring dengan besarnya tanggung jawab dalam menjaga stabilitas nilai tukar serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Mulai Hari Ini, Pengguna KRL di Stasiun Karet Dialihkan ke Stasiun BNI City |Republika Online

Mulai Hari Ini, Pengguna KRL di Stasiun Karet Dialihkan ke Stasiun BNI City |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Daop 1 Jakarta bersama KAI Commuter melakukan pekerjaan integrasi Stasiun Sudirman Baru/BNI City dengan Stasiun Karet mulai 1 September 2026. Direktur Utama KAI Commuter Purnomo Sidi menyampaikan, integrasi ini disiapkan sebagai bagian dari peningkatan layanan Commuter Line Jabodetabek melalui penataan alur pelanggan, penguatan keselamatan operasi, serta pembenahan akses di kawasan sekitar stasiun.

Bank Syariah Tak Lagi Ribet, Aladin Bawa Semua Layanan ke Genggaman

Bank Syariah Tak Lagi Ribet, Aladin Bawa Semua Layanan ke Genggaman

Digital Banking Forum 2026

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia

01 September 2026 09:35

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) terus memperkuat posisinya sebagai bank syariah digital pertama di Indonesia yang memadukan nilai-nilai syariah dengan kecanggihan digital.

Desak Transparansi, AMPB Tuntut Draf RUU Perampasan Aset Segera Dibuka ke Publik

Desak Transparansi, AMPB Tuntut Draf RUU Perampasan Aset Segera Dibuka ke Publik

Selasa, 01 September 2026, 02:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menyuarakan tuntutan tegas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Setelah mendapat lampu hijau dari DPR RI terkait target pengesahannya, kini AMPB mendesak agar draf RUU tersebut segera dibuka dan disebarluaskan kepada publik.